Sekulerisme dan Tokohnya

Sekulerisme memiliki banyak pengertian di dalamnya yang pada dasarnya masih merupakan satu pengertian yang sama. Salah sau pengertian sekulerisme yang dikutip dari dalam webster dictionary bahwasanya sekularisme didefinisikan sebagai “A system of doctrines and practices that rejects any form of religious faith and worship” (Sebuah sistem doktrin dan praktik yang menolak bentuk apa pun dari keimanan dan upacara ritual keagamaan) atau sebagai: “The belief that religion and ecclesiastical affairs should not enter into the function of the state especially into public education” (Sebuah kepercayaan bahwa agama dan ajaran-ajaran gereja tidak boleh memasuki fungsi negara, khususnya dalam pendidikan publik). Berangkat dari pengertian ini dapat diklasifikasikan bahwasanya sekulerisme terdiri dari : 1. sebuah sistem/kepercayaan/paham   2. pemisahan agama dari ruang publik. Konsep ini lahir di eropa menjelang masa “renaissance” / abad pencerahan di eropa. Berangkat dari  kondisi traumatis masyarakat eropa terhadap dominasi gereja terhadap kehidupan publik dan pembatasan rasionalisme di eropa pada masa dark age, maka sebagai suatu win win solution atas masalahnya, muncullah sekulerisme.

 

Istilah sekulerisme menarik untuk diikuti dewasa ini dalam kehidupan bermasyarakat, utamanya dalam politik, walaupun ada yang membedakan ruang lingkup sekulerisme yang terbatas pada lingkup pemerintahan, ekonomi, sosial masyarakat, dan juga budaya. Sekularisme dalam definisi keagamaan bermakna keyakinan bahwa hidup bisa diatur dengan proses penalaran tanpa mengambil rujukan dari Tuhan atau konsep-konsep supra natural, pada definisi sosial bermakna anggapan bahwa keyakinan keagamaan bukanlah nilai bersama masyarakat; sedangkan pada level negara atau pemerintahan bermakna kebijakan untuk mencegah pencampuradukan agama dan negara, penghentian diskriminasi antara agama dan penjaminan hak asasi manusia warga negara tanpa memandang agama dan keyakinannya. Dalam istilah politik, sekularisme secara sederhana merupakan pergerakan menuju pemisahan antara aturan agama dan aturan pemerintahan. Pengurangan keterikatan antara pemerintahan dan agama dalam suatu negara, mengantikan hukum keagamaan dengan hukum sipil, mengganti prinsip ekonomi yang berdasar agama, dan menghilangkan pembedaan yang dirasa tidak adil dalam masyarakat dengan ”dalih” agama menjadi gambaran penerapan prinsip sekulerisme dalam suatu pemerintahan. Ketika sekulerisme diterapkan maka dalam suatu negara atau pemerintahan, tidak ada satu agama atau ajaran pun yang dalam kehidupan bernegara akan dijadikan asas dalam menjalankan pemerintahan, bahkan tidak ada satu simbol agama pun yang diperbolehkan didalamnya dan sebutan negara seperti ini adalah negara sekuler.

 

Sejarah politik perjalanan sekularisme, seperti yang telah disampaikan sebelumnya seringkali di kaitkan dengan Era Pencerahan di Eropa, disaat masyarakat eropa mulai antipati terhadap peran agama (gereja), yang secara sederhana pengaruh gereja ini tidak sesuai dengan rasionalitas manusia. Sekulerisme pun menjadi semacam pembelaan terhadap nilai – nilai minoritas dalam kehidupan politik.  Sekulerismelah yang pada akhirnya menjadi klaim dan  memainkan peranan utama dalam membangun peradaban barat menjadi bangsa “modern”. Sebutan negara sekuler juga muncul dari praktek pemerintahan suatu negara yang dijalankan dengan prinsip sekulerisme ini. Contoh negara-negara yang umumnya dikenal sebagai sekular dan terang – terangan mengaku sekular diantaranya adalah Kanada, Perancis, Turki, dan Korea Selatan. Sekulerisme tetap menjadi dasar pemerintahan mereka walaupun diantara negara – negara ini tidak ada yang bentuk pemerintahannya sama satu dengan yang lainnya.

 

Jikalaupun sekulerisme dibagi dalam ranah sosial masyarakat, maka sekularisme juga secara sederhana berarti ideologi sosial. Di sini kepercayaan keagamaan atau metafisika tidak dianggap sebagai kunci penting dalam memahami dunia, dan oleh karena itu di pisahkan dari masalah-masalah pemerintahan dan pengambilan keputusan. Namun sekularisme sendiri tidak dengan sendirinya berarti Ateisme, banyak para sekularis adalah seorang yang religius, dalam artian melaksanakan perintah agamanya dalam ruang privatnya semata. Tentu saja hal ini berbeda dengan ateisme yang berarti tidak percaya dengan adanya tuhan. Dalam kajian keagamaan, kebanyakan masyarakat dunia, terutama dunia yang disebut “barat” sebagai masyarakat sekuler. Suatu pandangan moral yang muncul dari tradisi kegamaan tetap penting di dalam sebagian dari masyarakat sekuler ini. Dalam beberapa hal nilai “umum” dalam agama tetap dipertahankan, namun tetap saja agama tidak dapat memengaruhi suatu kebijakan politik yang dikeluarkan nantinya. Kebebasan beragama yang hampir penuh tanpa sanksi legal atau sosial, dan juga karena kepercayaan umum bahwa agama tidak menentukan keputusan politis menjadi pandangan umum didalam sekulerisme.

 

Dalam ranah sosial, sekulerisme diterapkan dalam interaksi antar individu, dalam artian interaksi ekonomi, sosial,  dan budaya juga didasarkan pada sekulerisme, walaupun pemerintah tidak mengeluarkan peraturan yang menentukan hal tersebut. Hal ini pun berlaku sebaliknya, walaupun suatu pemerintahan berasas sekuler, namun dalam beberapa masyarakat, masyarakat ini tetap memegang nilai agama dalam kehidupan sosialnya dengan masyarakat yang lainnya. . Perubahan pola pikir dan sikap masyarakat pada dasarnya juga dapat berubah menjadi sekuler secara alamiah, ataupun secara sistematis melalui berbagai gerakan. Proses ini dinamakan sekulerisasi. Dari ranah inilah masyarakat juga dapat disebut sebagai masyarakat yang sekuler jika di dalam kehidupannya masyarakat tersebut juga mengambil sekulerisme sebagai pahamnya dalam interaksinya. Ekonomi yang tidak memiliki norma agama (kapitalis), budaya bebas, interaksi tanpa norma agama (liberalis), dan kebebasan individu tanpa batas adalah contoh perilaku masyarakat yang didasarkan pada sekulerisme. Apapun pembeda ranah sekulerisme yang sudah dipaparkan, namun tetap substansi sekulerisme adalah menyampingkan peran agama / pengkerdilan peran agama dalam kehidupan manusia, dimana agama hanya dipahami hanya sebatas pada ruang privat, tanpa boleh keluar menuju ruang pubilk masyarakat.

 

Perdebatan tentang baik dan buruknya sekulerisme pada akhirnya juga turut berkembang dengan definisi masing – masing. Pendapat yang umum mengatakan bahwa suatu negara atau masyarakat akan maju jika menyisihkan peran agama, seperti di kebanyakan negara eropa, menjadi alasan yang sangat manjur untuk menerapkan sekulerisme. Pendapat yang umum mengatakan bahwa suatu negara atau masyarakat akan maju jika menyisihkan peran agama, seperti di kebanyakan negara eropa, menjadi alasan yang sangat manjur untuk menerapkan sekulerisme. Fakta kemajuan dalam berbagai bidang menjadikan sekulerisme menjadi dalil yang menyuburkan paham ini di eropa. Sekulerisme juga dapat melahirkan dan juga memicu tumbuhnya paham lain yang juga kurang lebihnya sependapat dengan sekulerisme itu sendiri, seperti contoh paham yang telah disinggung sebelumnya diatas.

 

Jika sekulerisme dibentrokkan dengan ideologi lain, maka tentu saja akan menjadi negatif. Puritanisme, konservatifisme, fundamentalisme dan paham ideologi agama menjadi musuh bagi sekulerisme. Anti-agama, ateis, atau bahkan satanis merupakan label yang diberikan bagi penganut sekulerisme. Fakta bahwasanya negara – negara sekuler lebih banyak menciptakan masalah dari pada menyelesaikannya, menjadi dasar yang sangat kuat untuk kembali mengikutkan agama dalam ruang publik. Agama yang juga dapat menjadi control yang lebih baik dan juga menunjukkan bahwasanya, kepengaturan agama juga akan menciptakan kemajuan dan keteraturan yang lebih baik adalah suatu tantangan yang tidak akan pernah terjawab oleh sekulerisme.

 

Istilah sekularisme pertama kali digunakan oleh penulis Inggris George Holoyake pada tahun 1846. Walaupun istilah yang digunakannya adalah baru, namun konsep kebebasan berpikir yang darinya sekularisme didasarkan, telah ada sepanjang sejarah dan telah muncul sebelum istilah penyebutan ”sekuler” itu sendiri. Sekulerisme sendiri pada dasarnya adalah suatu paham yang muncul dari hasil pemikiran manusia. Tentu saja terdapat tokoh yang menyuarakannya dan juga sebagai suatu paham, tentu saja sekulerisme ini menjadi pegangan manusia dalam kehidupannya. Diantara sekian banyak tokoh yang mendapat gelar tokoh sekuler, ada beberapa orang yang secara langsung menyebut bahwa dirinya menganut paham sekuler. Tentu orang ini juga bersikap sekuler dalam masyarakat dan negara. Lebih adil jika mencantumkan tokoh yang memang “sadar” bahwasanya dia mengakui sendiri dia sekuler, daripada mencantumkan orang yang mendapat label sekuler dari pihak lain. Salah satu dari tokoh sekuler ini adalah Mustafa Kamal Attaturk.

Mustafa Kamal lahir tahun 1880 masehi, di kota Salanik (kota Yahudi) daerah Macedonia yang berpenduduk 140.000 jiwa. Secara resmi Mustafa Kamal Attaturk adalah anak Ali Ridha. Sedangkan ibunya bernama Zubaidah. Masih diliputi keraguan yang tebal mengenai nasab Mustafa kemal. Bahkan dia sendiri tidak mengakui Ali Ridha sebagai bapaknya. Konon ada yang mengatakan bahwa kedua orang tuanya berasal dari Albania.

 

Dalam satu kesempatan Mustafa kamal pernah berkata “Selama sekurangnya 500 tahun, aturan-aturan dan teori-teori Syakh Arab dan penafsiran-penafsiran generasi-generasinya yang malas dan ceramahan-ceramahan yang tidak ada nilainya telah mengatur hukum sipil dan kriminal Turki. Mereka pula telah mengatur bentuk konstitusi, sistem kehidupan setiap orang Turki, makannya, jam bangun dan tidur, bentuk pakaian, kehidupan rutin ibu rumah tangga ang melahirkan anak, apa yang ia pelajari di sekolah, kebiasaannya, pemikirannya, bahkan teman dekatnya. Islam (ajaran ketuhanan bagi bangsa Arab yang tak bermoral) merupakan benda mati. Sangat mungkin,. Islam hanya cocok untuk suku yang tinggalnya di gurun, tapi tidak cocok untuk bangsa modern, negara yang progresif. Firman-firman Tuhan!. Tidak ada Tuhan. Yang ada hanyalah rantai-rantai yang dikhotbahkan oleh para pengkhutbah dan penguasa yang lemah kepada manusia. Penguasa yang membutuhkan agama sesungguhnya merupakan orang yang lemah. Orang lemah tidak layak menjadi penguasa.!”

 

Berangkat dari pernyataan ini sudah dapat disimpulkan bahwasanya Mustafa kamal,

-yang dalam pelajaran sejarah umum disebut bapak turki modern- merupakan orang yang benci dengan islam, dan tidak menginginkan aturan islam diterapkan. Mustafa kamal adalah orang yang mencetuskan Negara turki saat ini untuk mengadopsi system sekuler yang mana, segala pernak – pernik islam yang dahulunya melekat di turki, disingkirkan dan diganti dengan aturan sekuler. Pengaruh sekuler dari Mustafa kamal bahkan menginsirasi soekarno. Soekarno pernah mengutip pernyataan Kemal Pasha tentang pemisahan agama dan negara, “Jangan marah, kita bukan melempar agama kita, kita cuma menyerahkan agama kembali ke tangan rakyat kembali, lepas dari urusan negara supaya agama dapat menjadi subur”. Dengan mengutip pernyataan ini, Soekarno ingin membenarkan pendapatnya yang meninggalkan agama dalam kehidupan bernegara. Berangkat dari sini telah jelas bahwasanya Mustafa kamal merupakan tokoh dengan pemikiran sekuler, dan turut menerapkannya dalam hidupnya.

Tentang ahmadaryo

seseorang yang belajar untuk menjadi lebih baik, Insya Allah...
Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar